Kasi BKD: Pos Bapas agar Tuntaskan Tugas

Kasi BKD: Pos Bapas agar Tuntaskan Tugas

 
MANADO. Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Rudianto Sasto memberi arahan tegas agar petugas Pos Balai Pemasyarakatan atau Pos Bapas menyelesaikan tugas hingga tuntas meskipun masa tugasnya telah usai. Hal ini disampaikan Rudianto dalam apel pagi Selasa (1/8).
"Disampaikan kepada petugas Pos Bapas agar sebelum melakukan serah terima penugasan kepada petugas yang baru agar menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu," ucapnya.
Pos Bapas dibentuk memang bertujuan untuk memperluas jangkauan Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado yang harus memberi pelayanan dalam jangkauan satu provinsi Sulawesi Utara. Pada tahun ada empat Pos Bapas aktif yaitu di Kota Kotamobagu, Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Kepulauan Sitaro, dan Kab. Kepulauan Sangihe.
Sementara hingga laporan ini diturunkan, Kepala Bapas menunjuk Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan untuk bertugas selama masing-masing dua bulan kecuali untuk Pos Bapas Tahuna yang membawahi pelayanan di penjuru Kab. Kepulauan Sangihe. Untuk mempermudah koordinasi ini Rudianto juga menegaskan bahwa untuk selanjutnya penugasan akan diator oleh pejabat teknis yakni Seksi BKD dan Seksi BKA.
Salam sehat, salam Pemasyarakatan!
Salam, Tim Humas Bapas Manado

(edit)

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MANADO
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Jalan Pumorow Nomor 106 Manado, 95125
+62851-7247-4123

Email Kehumasan
bps.manado@kemenkumham.go.id

Email Aduan
bps.manado@kemenkumham.go.id / bapasmanado@gmail.com

Hari ini84
Kemarin74
Minggu ini447
Bulan ini1138
Total 21441

18-05-2024